HADITS-HADITS
TENTANG KEISTIMEWAAN DAN KEKHUSUSAN HARI JUMAT
Hari Jumat adalah hari yang memiliki arti yang sangat istimewa bagi ummat Islam karena merupakan hari raya bagi mereka. Sangat banyak hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan dan kekhususan hari Jumat dibandingkan dengan hari-hari yang lain. Imam Ibnul Qayyim Al Jauziyah rahimahulloh dalam kitabnya Zaadul Ma’ad memuat hadits-hadits tersebut hingga beliau berkesimpulan paling tidak ada 33 kekhususan hari Jumat dari hari-hari yang lain.
Al Hafizh Suyuthi menulis kitab yang
beliau beri judul Al Lum’ah fi Khashoish Al Jumu’ah. Beliau di kitab ini
menyebutkan hadits-hadits yang sangat banyak -termasuk diantaranya
hadits-hadits lemah- yang menerangkan keutamaan dan kekhususan Jumat;
dimana beliau berkesimpulan ada 101 kekhususan Jumat dari hari
selainnya.
Di silsilah pertama dari kumpulan
hadits-hadits tentang Jumat kali ini kami memilihkan untuk antum
sekalian hadits-hadits yang insya Allah dijamin keabsahannya yang kami
cukupkan dengan sepuluh point kekhususan hari Jumat dari sekian banyak
kekhususannya, Wallohu Waliyyut Taufiq.
1. Hari Ied yang Berulang
Setiap Pekan
Dari Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma
berkata Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya
hari ini (Jumat) Allah menjadikannya sebagai hari Ied bagi kaum
muslimin, maka barangsiapa yang menghadiri shalat Jumat hendaknya mandi,
jika ia memiliki wangi-wangian maka hendaknya dia memakainya dan
bersiwaklah” (HR. Ibnu Majah dan haditsnya dinyatakan hasan oleh Al
Albani)
Diantara fiqh hadits :
• Setiap ummat memiliki hari Ied (hari
raya)
• Hari Ied bagi kaum muslimin dalam
setiap pekannya adalah hari Jumat
• Disyariatkannya mandi bagi setiap
yang mau menghadiri shalat Jumat
• Pada saat menghadiri shalat Jumat
dianjurkan memakai wewangian bagi yang memilikinya dan juga
diperintahkan bersiwak
• Disyariatkan mengagungkan hari raya
2. Diharamkan mengkhususkan
berpuasa pada hari Jumat dan dimakruhkan mengkhususkan malamnya untuk
shalat malam
Dari Abu Hurairah radhiyallohu anhu
berkata, aku mendengar Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam
bersabda, “Jangan kalian mengkhususkan berpuasa pada hari Jumat
kecuali jika engkau juga berpuasa sehari sebelumnya atau sehari
sesudahnya” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah radhiyallohu anhu
dari Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam, beliau bersabda : “Jangan
kalian mengkhususkan malam Jumat dari malam-malam lainnya untuk shalat
lail dan jangan kalian mengkhususkan hari Jumat dari hari-hari lainnya
untuk berpuasa kecuali jika bertepatan dengan waktu yang seseorang yang
biasa berpuasa padanya” (HR. Bukhari dan Muslim,lafal hadits ini
baginya)
Diantara fiqh hadits :
• Larangan mengkhususkan hari Jumat
untuk berpuasa sunnah
• Boleh berpuasa sunnah di hari Jumat
jika berpuasa sebelumnya atau sehari sesudahnya atau jika bertepatan
dengan puasa yang memiliki sebab tertentu seperti puasa Arafah dan
lainnya
• Larangan mengkhususkan malam Jumat
untuk shalat lail
3. Disunnahkan membaca surat
As Sajadah di rakaat pertama dan Al Insan di rakaat kedua pada saat
sholat shubuh
Dari Abu Hurairah radhiyallohu anhu
bahwa Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam membaca pada shalat
shubuh di hari Jumat Alif Laam Miim Tanzil (surat As Sajdah) di rakaat
pertama dan Hal Ataa ‘alal Insan Hiinun Min Ad Dahr Lam Yakun Syaian
Madzkuura (surat Al Insan) (HR. Bukhari dan Muslim)
Diantara fiqh hadits :
• Perhatian para sahabat terhadap
surat/ayat yang dibaca oleh Rasulullah shallallohu alaihi wasallam pada
saat shalat
• Penjelasan kadar bacaan imam pada
saat shalat shubuh
• Disyariatkannya membaca surat As
Sajadah di rakaat pertama dan surat Al Insan di rakaat kedua pada saat
shalat Shubuh di hari Jumat
4. Pada hari Jumat ada waktu
mustajab untuk berdoa
Dari Abu Hurairah radhiyallohu anhu
bahwa Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda tentang hari
Jumat, “Pada hari Jumat ada waktu yang mana seorang hamba muslim
yang tepat beribadah dan berdoa pada waktu tersebut meminta sesuatu
melainkan niscaya Allah akan memberikan permintaannya”. Beliau
mengisyaratkan dengan tangannya untuk menunjukkan bahwa waktu tersebut
sangat sedikit. (HR. Bukhari dan Muslim)
Diantara fiqh hadits ini :
• Keutamaan berdoa pada hari Jumat
• Orang yang rajin beribadah adalah
orang yang paling patut diterima doanya
• Anjuran untuk mencari waktu-waktu
yang afdhal untuk berdoa
• Para ulama berselisih pendapat dalam
menentukan waktu ijabah pada hari Jumat; Al Hafizh Ibnu Hajar telah
menyebutkan 42 pendapat para ulama beserta dalilnya dalam menentukan
waktu tersebut. Diantara sekian banyak pendapat ada dua pendapat yang
paling kuat karena ditopang oleh hadits shohih, yaitu :
Pendapat Pertama :
Waktu antara duduknya imam di mimbar hingga selesainya shalat. Pendapat
ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim dari sahabat
Abu Musa Al Asy’ari radhiyallohu anhu dimana beliau berkata saya telah
mendengar Rasulullah shalallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang
waktu ijabah, “Waktunya antara duduknya imam di atas mimbar hingga
selesainya pelaksanaan shalat Jumat”. Pendapat ini dipilih oleh Imam
Muslim, Baihaqi, Ibnul Arabi Al Maliki, Al Qurthubi, Imam Nawawi dll.
Pendapat kedua
menetapkan waktu ijabah tersebut adalah ba’da ashar terutama menjelang
maghrib. Pendapat ini berdasarkan beberapa keterangan yang disebutkan
dalam hadits diantaranya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Nasaai dan
lainnya dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallohu anhuma dari
Rasulullah shallallohu alaihi wasallam beliau bersabda(artinya), “Hari
Jumat 12 jam, padanya suatu waktu yang kapan seorang hamba muslim berdoa
padanya niscaya Allah akan memberikannya, carilah waktu tersebut di
penghujung hari Jumat setelah shalat Ashar”. Hadits ini dishahihkan oleh
Imam Hakim, Adz Dzahabi, Al Mundziri dan Al Albani serta dihasankan
oleh Al Hafizh Ibnu Hajar. Pendapat ini yang dipilih oleh banyak ulama
diantaranya sahabat yang mulia Abdullah bin Salam radhiyallohu anhu,
Ishaq bin Rahuyah,Imam Ahmad dan Ibn Abdil Barr. Imam Ahmad menjelaskan,
“Kebanyakan hadits yang menjelaskan waktu tersebut menyebutkan ba’da
ashar...”
5. Dianjurkan memperbanyak
shalawat kepada Nabi di hari Jumat
Dari Aus bin Aus radhiyallohu anhu
berkata Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya
hari yang afdhal bagi kalian adalah hari Jumat; padanya Adam diciptakan
dan diwafatkan, pada hari Jumat juga sangkakala (pertanda kiamat)
ditiup dan padanya juga mereka dibangkitkan, karena itu perbanyaklah
bershalawat kepadaku karena shalawat kalian akan diperhadapkan kepadaku”
Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana shalawat yang kami
ucapkan untukmu bisa diperhadapkan padamu sedangkan jasadmu telah hancur
?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan bagi
tanah untuk memakan jasad para nabi” (HR. Abu Daud, Nasaai, Ibnu
Majah dan Ahmad dengan sanad yang shohih)
Diantara fiqh hadits :
• Keutamaan hari Jumat dibandingkan
hari-hari yang lain
• Diantara kekhususan hari Jumat :
Adam alaihissalam diciptakan dan diwafatkan padanya, hari kiamat dan
hari kebangkitan juga terjadi padanya
• Perintah memperbanyak shalawat pada
hari Jumat
• Shalawat yang kita peruntukkan
kepada Nabi Muhammad shallallohu alaihi wa sallam akan disampaikan
kepada beliau
• Jasad para nabi tidak hancur dimakan
tanah
6. Hari Kiamat terjadi pada
hari Jumat
Dari Abu Hurairah radhiyallohu anhu
bahwa Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam bersabda, “Sebaik-baik
hari yang matahari terbit padanya adalah hari Jumat; padanya Adam
diciptakan, dimasukkan ke surga dan juga dikeluarkan darinya serta
kiamat tidak terjadi melainkan pada hari Jumat” (HR. Muslim)
Diantara fiqh hadits :
• Hari Jumat adalah hari yang terbaik
diantara hari-hari yang ada
• Nabi Adam alaihissalam diciptakan,
dimasukkan ke surga dan dikeluarkan darinya pada hari Jumat
• Kiamat terjadi pada hari Jumat
7. Seorang yang meninggal
dunia di hari Jumat akan dilindungi dari siksa kubur
Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallohu
anhuma berkata, Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah
seorang muslim meninggal dunia di hari Jumat atau pada malamnya
melainkan Allah melindunginya dari fitnah kubur” (HR. Tirmidzi dan
Ahmad serta dinilai hasan atau shohih oleh Al Albani berdasarkan
banyaknya jalur periwayatannya yang saling mendukung dan menguatkan)
Diantara fiqh hadits :
• Keutamaan muslim yang meninggal pada
hari Jumat atau malam Jumat
• Adanya fitnah kubur
• Sebagian hamba Allah yang muslim
diselamatkan dari fitnah kubur
8. Anjuran membaca surat Al
Kahfi di malam Jumat dan pada hari Jumat
Dari Abu Said Al Khudri radhiyallohu
anhu berkata, “Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi di malam
Jumat niscaya Allah akan meneranginya dengan cahaya antara dia dengan
Ka’bah” (Riwayat Darimi)
Keterangan : Sanad
riwayat ini shohih mauquf dari perkataan Abu Said Al Khudri radhiyallohu
anhu akan tetapi hukumnya marfu’ (sampai kepada Rasulullah shallallohu
alaihi wasallam) karena pengabaran hal yang ghoib seperti ini tidak
mungkin hanya berdasarkan pendapat pribadi para sahabat. Wallohu A’lam.
Beberapa riwayat hadits menyebutkan kata hari Jumat.
Diantara fiqh hadits :
• Keutamaan membaca surat Al Kahfi
pada malam Jumat dan hari Jumat
• Membaca surat Kahfi pada waktu di
atas diantara amalan yang diganjar oleh Allah Azza wa Jalla berupa
cahaya
9. Dibolehkan shalat di
pertengahan siang di hari Jumat sebelum zawal
Dari Salman Al Farisi radhiyallohu
anhu berkata Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa
yang mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya kemudian memakai
wewangian lalu menuju ke mesjid dimana dia tidak memisahkan antara dua
orang (yang duduk di mesjid) lalu dia shalat sesuai dengan yang
ditetapkan Allah (sekemampuannya) kemudian jika imam keluar dari
tempatnya untuk berkhutbah dia diam mendengarkan khutbah niscaya akan
diampuni dosanya yang terjadi diantara kedua Jumat” (HR. Bukhari)
Diantara fiqh hadits :
• Penjelasan beberapa adab yang harus
diperhatikan pada saat menunaikan shalat Jumat
• Pahala Jumat berupa pengampunan dosa
hanya akan diraih oleh hamba yang menjalankan adab-adab tersebut
• Bolehnya seseorang yang masuk di
mesjid pada hari Jumat melaksanakan shalat sebanyak-banyaknya walaupun
dipertengahan siang(zawal) hingga imam naik di atas mimbar. Diantara
ulama yang menjelaskan masalah ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Imam
Ibnul Qayyim dan Allamah Syamsul Haq Azhim Abadi rahimahumulloh.
10. Seseorang yang mandi di
hari Jumat maka itu merupakan pembersih baginya hingga Jumat berikutnya
Dari Abu Qatadah radhiyallohu anhu
berkata, aku mendengar Rasulullah shalllallohu alaihi wa sallam
bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat maka dia berada
dalam keadaan suci hingga Jumat berikutnya” (HR. Thabrani, Abu
Ya’la, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Hakim. )
Keterangan : Hadits
ini dinilai shahih oleh Suyuthi dan dinyatakan hasan oleh Mundziri dan
disetujui oleh Albani